Kepala SD Negeri 6 Luwuk, Badrun Ladaele, S.Pd, baru-baru ini memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan tindakan pencubitan siswa dan elusan paha siswi. Isu ini muncul dalam artikel yang dipublikasikan pada tanggal 25 September 2026, yang menyatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banggai akan memanggilnya untuk memberikan penjelasan. Menyadari pentingnya keakuratan informasi, Badrun merasa perlu meluruskan sejumlah pernyataan dalam berita tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan faktual.
Klarifikasi Hak Jawab
Pada tanggal 26 September 2026, Badrun menyampaikan hak jawabnya secara tertulis. Dalam surat tersebut, ia meminta untuk meluruskan beberapa bagian dari berita yang dianggap tidak akurat. Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk menerima berita yang berimbang dan sesuai fakta agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Penyebutan Keberatan Orang Tua
Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam klarifikasi tersebut adalah frasa yang menyatakan “sejumlah orang tua siswa menyampaikan keberatan”. Badrun meminta penjelasan lebih lanjut mengenai identitas sumber, jumlah orang tua yang dimaksud, serta waktu penyampaian keberatan agar informasi yang disampaikan dapat diverifikasi.
Menurut Badrun, komunikasi telah dilakukan dengan orang tua siswa yang terlibat dalam permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa isu tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah yang dilakukan dengan cara damai dan kekeluargaan. Dalam hak jawabnya, ia menegaskan, “Sepanjang yang saya ketahui, berkaitan dengan peserta didik yang terkait langsung dengan peristiwa ini, telah dilakukan komunikasi dan klarifikasi,” ujarnya.
Pernyataan Mengenai Bantahan Tindakan Pencubitan
Salah satu pernyataan penting dalam hak jawabnya adalah bantahan atas berita yang menyebutkan bahwa ia membantah tindakan pencubitan terhadap siswa. Badrun dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah memberikan keterangan kepada jurnalis yang menulis berita tersebut. “Saya tidak pernah diwawancarai atau berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui sarana komunikasi lain,” tambahnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah menyatakan bahwa tindakan yang diambil hanya berupa mengusap atau menepuk kepala siswa. Namun, Badrun mengakui bahwa terdapat tindakan pencubitan terhadap beberapa siswa, yang dilakukan dalam konteks peneguran dan pendisiplinan. “Fakta yang saya sampaikan adalah bahwa memang terdapat tindakan berupa cubitan terhadap beberapa peserta didik dalam konteks peneguran dan pendisiplinan. Fakta tersebut tidak saya tutupi,” tulisnya dalam surat hak jawab.
Koreksi Pemberitaan
Sehubungan dengan hal ini, Badrun meminta redaksi media untuk melakukan koreksi jika pernyataan mengenai “mengusap dan menepuk bagian kepala siswa” ditulis seolah-olah merupakan keterangan darinya. Ia merasa bahwa hal ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Dalam surat hak jawabnya, Badrun juga menegaskan bahwa setelah kejadian tersebut, ia telah melakukan komunikasi langsung dengan orang tua peserta didik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak dapat memahami situasi dengan baik dan menemukan solusi yang saling menguntungkan.
Menurutnya, melalui musyawarah, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan. “Para pihak telah bermusyawarah dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan,” jelasnya. Badrun merasa penting untuk menyampaikan perkembangan ini kepada publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.
Pentingnya Klarifikasi untuk Publik
Melalui hak jawab yang disampaikan, Badrun berharap redaksi dapat memuat klarifikasi ini secara proporsional. Ia meminta agar pernyataan yang dinisbatkan kepadanya benar-benar merupakan pernyataan yang pernah ia sampaikan. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitasnya sebagai kepala sekolah dan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
- Klarifikasi terkait keberatan orang tua siswa
- Pernyataan mengenai tindakan pencubitan dalam konteks pendisiplinan
- Proses penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan
- Pentingnya verifikasi sumber informasi
- Komitmen untuk menjaga kualitas pemberitaan
Komitmen Terhadap Jurnalistik
Badrun menegaskan rasa hormatnya terhadap tugas jurnalistik dan kebebasan pers. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pernyataan yang dicantumkan sebagai keterangan darinya haruslah akurat dan tepat. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih besar di masyarakat.
Dalam surat tersebut, Badrun menandatangani hak jawabnya sebagai Kepala SD Negeri 6 Luwuk di Luwuk pada 26 September 2026. Ia berharap agar hak jawab dan koreksi yang disampaikannya dapat ditautkan dengan pemberitaan yang menjadi pokok persoalan, sehingga pembaca dapat memperoleh informasi secara lengkap dan jelas.
Dengan langkah ini, Badrun menunjukkan bahwa ia berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam perannya sebagai kepala sekolah. Ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang positif dan mendukung bagi semua siswa.