Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan wujud nyata dari visi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dan Wakil Wali Kota, Elzadaswarman, untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas, khususnya di sektor pendidikan, yang bebas dari praktik korupsi. Dalam konteks ini, pengawasan anggaran revitalisasi pendidikan menjadi sangat penting untuk memastikan alokasi dana yang tepat sasaran dan berdaya guna.
Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD)
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Pemko Payakumbuh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Acara ini dibuka oleh Wali Kota Zulmaeta, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh pada tanggal 16 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola anggaran pendidikan mengenai pentingnya pengawasan anggaran revitalisasi pendidikan.
Partisipasi Stakeholder Kunci
FGD ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Inspektur Investigasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen RI, Dr. Yunita Arif, Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, Nursurya, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Ulil Azmi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat dari aparat penegak hukum dalam upaya pengawasan anggaran revitalisasi pendidikan.
Selama kegiatan ini, sebanyak 250 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, bendahara, ketua pelaksana, serta konsultan perencana dan pengawas dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota turut berpartisipasi. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan dalam menjalankan amanah yang diberikan dan komitmen untuk menjaga integritas penggunaan anggaran.
Pentingnya Pengawasan dan Transparansi
Dalam arahannya, Elzadaswarman memberikan apresiasi tinggi kepada tim Itjen Kemendikdasmen dan Kejaksaan yang bersinergi dalam memberikan pembinaan kepada daerah. Ia menekankan bahwa para pengelola anggaran memiliki tanggung jawab besar yang harus diawasi secara ketat. Menurutnya, pengawasan anggaran revitalisasi pendidikan adalah hal yang mutlak untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Di era digital yang berkembang pesat ini, pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Meskipun kita menyusun program yang hebat, tanpa niat yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan keterbukaan, kita berisiko menghadapi masalah hukum. Kepatuhan pada aturan adalah hal yang tidak dapat ditawar,” tegas Elzadaswarman.
Efisiensi dan Disiplin Pelaporan
Selanjutnya, Wawako mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program, kepatuhan terhadap regulasi, serta disiplin dalam pelaporan keuangan yang berbasis kinerja. Semangat transparansi ini sejalan dengan pencapaian Kota Payakumbuh yang diakui sebagai salah satu dari tiga kota percontohan daerah bebas korupsi di Indonesia. Hal ini menjadi motivasi tambahan bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam pengawasan anggaran revitalisasi pendidikan.
- Transparansi dalam penggunaan anggaran
- Peningkatan efisiensi pelaksanaan program
- Kepatuhan pada regulasi yang berlaku
- Disiplin dalam pelaporan keuangan
- Sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum
Harapan untuk Tata Kelola yang Baik
Melalui kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum, Pemko Payakumbuh berharap tata kelola pemerintah dapat berjalan sesuai harapan. Elzadaswarman menyampaikan bahwa jika pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik dan sesuai prinsip transparansi, maka pembangunan akan berjalan lancar dan hasilnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Istilahnya, cangkuak putih kawan pado-podo, yang berarti terbuka dan sejalan. Jika tata kelola anggaran dilakukan secara profesional, hasil pembangunan akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Elzadaswarman, menekankan pentingnya kerja sama dalam pengawasan anggaran revitalisasi pendidikan.
Rangkaian Kegiatan FGD
Kegiatan FGD yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dan dimoderatori oleh Kepala Dinas Pendidikan, Nalfira, melanjutkan dengan pemaparan teknis, studi kasus intelijen, serta diskusi interaktif. Tujuan dari sesi ini adalah untuk memastikan bahwa Dana Revitalisasi 2026 dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di daerah tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua pengelola anggaran dapat memahami lebih dalam mengenai pentingnya pengawasan anggaran revitalisasi pendidikan. Mereka diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik, sehingga visi dan misi Pemko Payakumbuh dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dapat tercapai.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh Pemko Payakumbuh dalam meningkatkan pengawasan anggaran revitalisasi pendidikan merupakan langkah yang strategis dan sangat diperlukan. Melalui pendekatan yang kolaboratif dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan sektor pendidikan di Payakumbuh dapat semakin maju dan berdaya saing, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
