Polres Karo Ungkap Kasus Curas yang Menewaskan Korban, Dua Tersangka Ditangkap

Kejadian tragis yang melibatkan pencurian dengan kekerasan baru-baru ini mengguncang masyarakat Karo. Seorang perempuan berinisial AS, yang merupakan dosen di IT&B Kabanjahe, ditemukan tewas di kediamannya di Kecamatan Berastagi. Kasus ini menyoroti tingkat kejahatan di daerah tersebut dan menimbulkan keprihatinan di kalangan warga. Dengan pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Karo, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan rasa aman bagi masyarakat.

Rincian Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/9), Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si. dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha, mengungkapkan detail mengenai kasus yang sangat mengkhawatirkan ini.

Dua tersangka, yang diketahui berinisial AFR (25) dan MRS (37), berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Karo dan Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, di daerah Deli Serdang pada Senin (28/9) dini hari.

Awal Mula Penemuan Korban

Peristiwa memilukan ini bermula pada malam Jumat (26/9) ketika keluarga korban tidak dapat menghubungi AS. Kekhawatiran pun melanda keluarga, yang segera bergegas menuju rumahnya untuk memastikan keadaan.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati rumah dalam keadaan terkunci dan tak ada jawaban dari dalam. Dengan bantuan pihak-pihak terkait, keluarga akhirnya dapat membuka pintu dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi.

Penyelidikan dan Penangkapan Tersangka

Setelah penemuan mengejutkan ini, keluarga segera melapor kepada pihak kepolisian. Tim penyidik dari Satreskrim Polres Karo dan URC Ditreskrimum melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kematian tragis ini.

AKBP Pebriandi Haloho menjelaskan bahwa berdasarkan rangkaian penyelidikan dan analisis yang dilakukan, tim berhasil mengidentifikasi kedua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua tersangka datang ke Berastagi dengan maksud untuk melakukan pencurian di rumah korban. Salah satu dari mereka diketahui pernah bekerja di kawasan perumahan tempat tinggal korban, sehingga memiliki pengetahuan tentang lingkungan dan kebiasaan korban.

Detail Aksi Kejahatan

Kedua tersangka diduga memasuki rumah korban dan, setelah terdeteksi, melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan AS kehilangan nyawanya. Setelah kejadian tersebut, mereka mengambil barang-barang berharga milik korban, termasuk kendaraan, dan melarikan diri.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Selain itu, polisi juga menemukan pakaian yang diduga digunakan oleh tersangka saat melaksanakan aksinya. Pakaian tersebut telah dicocokkan dengan rekaman dari kamera pengawas yang berhasil diperoleh oleh penyidik.

AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa barang bukti yang telah diamankan masih dalam tahap pendalaman untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Resistensi dari Tersangka

Selama proses pengembangan kasus, kedua tersangka diketahui melakukan perlawanan ketika petugas berusaha untuk mencari barang bukti lebih lanjut. Meskipun petugas telah memberikan peringatan, perlawanan yang berlanjut memaksa pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Penegasan Kapolres Karo

Kapolres Karo menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

Kedua tersangka saat ini sedang diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik menerapkan Pasal 479 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur ancaman pidana untuk pelaku tindak pidana tersebut.

Pendalaman Kasus yang Berlanjut

Walaupun kasus ini telah berhasil diungkap, Kapolres menambahkan bahwa penyidik masih akan melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan mencari kemungkinan fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan berusaha mengungkap kemungkinan adanya hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara ini. Semua langkah ini diambil untuk kepentingan penyidikan dan memastikan bahwa perkara ini terungkap dengan jelas,” ujar Kapolres Karo, menutup keterangan pers.

Exit mobile version