Ribuan mahasiswa dan anggota Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APM Kaltim) menggelar unjuk rasa yang mengguncang kantor DPRD Kaltim di Karang Paci, Samarinda, pada Selasa, 21 April 2026. Aksi ini tidak hanya menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu sosial, tetapi juga menjadi momen penting dalam perjuangan untuk keadilan dan transparansi anggaran pemerintah.
Ribuan Massa Berkumpul di DPRD Kaltim
Sejak pagi hari, sekitar pukul 09.00 WITA, peserta aksi mulai berdatangan. Puncak keramaian terjadi sekitar pukul 11.00 WITA, saat ribuan mahasiswa dan anggota organisasi masyarakat lainnya mulai bergerak menuju gedung DPRD Kaltim. Mereka berkumpul untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Semangat Juang Melalui Musik
Awal aksi ditandai dengan nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dinyanyikan secara serentak oleh seluruh peserta. Hal ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan simbol semangat juang dan persatuan untuk mengadvokasi perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kaltim.
Protes Terhadap Kebijakan Anggaran
Dalam orasi mereka, massa aksi dengan tegas mengecam kebijakan belanja pemerintah provinsi Kaltim yang dinilai tidak pro-rakyat. Mereka menyoroti anggaran yang dialokasikan untuk pembelian mobil mewah senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan gubernur yang mencapai Rp25 miliar. Ironisnya, jumlah anggaran ini diungkapkan oleh anggota dewan yang sama yang kini mereka tantang.
Simbol Penolakan
Dalam aksi tersebut, beberapa peserta juga memanjat tiang baliho yang terletak di sisi kanan pintu masuk gedung DPRD. Mereka merobek baliho yang berisi ucapan Selamat Hari Kartini, yang kemudian disambut dengan sorakan semangat oleh massa aksi. Tindakan ini mencerminkan rasa frustrasi yang mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dialog dengan Anggota Dewan
Sejumlah 10 hingga 15 anggota Dewan dari berbagai fraksi akhirnya menemui massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk menandatangani tiga tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa dan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. Hal ini menunjukkan bahwa suara masyarakat tidak bisa diabaikan dan bahwa dialog konstruktif tetap mungkin dilakukan.
Tiga Tuntutan Utama
Tuntutan yang diajukan oleh massa aksi terdiri dari beberapa poin penting:
- Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim di era Rudy Mas’ud.
- Mendesak penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
- Menyoroti isu nepotisme yang melibatkan Hasanuddin Mas’ud, Rudy Mas’ud, dan Hijrah Mas’ud dalam struktur pemerintahan.
Menekan untuk Perubahan
Massa aksi menegaskan komitmen mereka untuk terus memberikan tekanan publik secara masif, terutama jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar jika pemerintah tidak menanggapi permintaan mereka. Aksi ini menjadi sinyal bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kebijakan yang merugikan.
Dengan demikian, aksi 214 APM Kaltim bukan hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga merupakan pergerakan yang mencerminkan suara kolektif masyarakat yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Perjuangan ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat, terutama mereka yang membutuhkan. Ketika suara rakyat bersatu, perubahan yang signifikan pun dapat diwujudkan.
