Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis: Alip Purnomo Sebut Ini sebagai Teror Signaling

Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang mencolok, Alip Purnomo, Direktur Eksekutif IndexPolitica, mengklasifikasikan insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS sebagai bentuk “terror signaling.” Istilah ini merujuk pada strategi kekerasan yang tidak hanya bertujuan untuk menyakiti korban, tetapi juga untuk menyampaikan pesan intimidasi kepada masyarakat luas. Kejadian ini menyoroti kompleksitas dan dampak yang lebih dalam dari kekerasan yang dialami oleh para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Pemahaman Mendalam tentang Terror Signaling
Dalam penjelasannya pada Jumat, 20 Maret 2026, Alip menekankan bahwa insiden ini harus dilihat dari sudut pandang yang lebih luas daripada sekadar tindakan kriminal biasa. Ia mengatakan, “Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini adalah terror signaling—kekerasan yang dimanfaatkan sebagai alat politik. Korban berfungsi sebagai sarana untuk menyebarluaskan rasa takut kepada semua pihak yang berani mengemukakan pendapat kritis.”
Strategi Kekerasan yang Terencana
Metode serangan seperti penyiraman air keras tidaklah netral. Tindakan ini mencerminkan pola kekerasan yang dirancang untuk menyebabkan luka fisik yang serius tanpa menghilangkan nyawa, meninggalkan dampak yang permanen. Luka yang ditimbulkan menjadi simbol visual yang terus hidup di ruang publik, menciptakan efek takut yang melampaui insiden itu sendiri.
Dalam konteks ini, korban tidak sekadar menjadi individu yang menderita, tetapi juga berfungsi sebagai representasi kelompok masyarakat sipil yang aktif mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Alip menegaskan bahwa intimidasi ini ditujukan kepada spektrum kritik yang lebih luas, mencakup isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, serta kebijakan publik seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan Koperasi Merah Putih, dan proyek Badan Otoritas Pariwisata (BOP).
- Menjaga demokrasi
- Mendorong kepatuhan terhadap hak asasi manusia
- Menjaga transparansi dalam pengelolaan publik
- Memastikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan
- Melindungi suara kritis dari tekanan
Pesan di Balik Waktu Serangan
Penting untuk dicatat bahwa dalam logika terror signaling, tidak hanya metode serangan yang sarat makna, tetapi juga waktu pelaksanaannya. Alip mengamati bahwa pemilihan waktu menjelang Idul Fitri bukanlah kebetulan. Ia menilai bahwa hal ini merupakan bagian dari strategi komunikasi kekerasan yang memanfaatkan situasi ketika perhatian publik terpecah oleh arus mudik dan kegembiraan hari raya. Dalam kondisi seperti itu, isu kekerasan berpotensi tersisih dengan cepat, namun pesan intimidasi tetap tertanam dan menyebar di tengah masyarakat.
Mentalitas Kekuasaan yang Berbahaya
Lebih jauh, Alip mengingatkan bahwa praktik semacam ini tidak lepas dari adanya mentalitas kekuasaan yang keliru dalam memahami stabilitas. “Jika tindakan ini dilakukan atas nama stabilitas, maka ini justru mencoreng wajah Presiden. Ini merupakan cerminan mentalitas Asal Bapak Senang (ABS) yang berbahaya bagi demokrasi dan merusak legitimasi pemerintah,” ungkapnya.
Mendorong Evaluasi dan Reformasi
Alip mendorong Presiden untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momen untuk melakukan evaluasi serius terhadap aparat dan sistem pengamanan negara, agar tidak memberi ruang bagi praktik kekerasan sebagai alat untuk mengendalikan kritik. Ia menegaskan bahwa penting untuk mengatasi akar masalah ini agar situasi tidak semakin memburuk.
Pentingnya Pembentukan Tim Independen
Untuk memastikan bahwa proses pengusutan berjalan dengan transparan dan menyentuh aktor-aktor intelektual yang berada di balik kejadian tersebut, IndexPolitica mendesak pembentukan Tim Independen Pencari Fakta (TIPF). Tim ini diharapkan diisi oleh tokoh-tokoh dari berbagai sektor yang memiliki integritas dan kredibilitas di mata publik. Tanpa adanya mekanisme independen, penegakan hukum berisiko hanya menyentuh pelaku di lapangan tanpa mengungkap jaringan yang lebih besar.
Bahaya Kekerasan dalam Komunikasi Politik
“Jika kekerasan dibiarkan menjadi bahasa komunikasi politik, maka yang hancur bukan hanya rasa aman masyarakat, tetapi juga fondasi negara hukum itu sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh pesan teror,” tegas Alip, menekankan pentingnya menjaga integritas dan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melihat situasi ini, jelas bahwa penyiraman air keras sebagai teror signaling bukan sekadar peristiwa kriminal, tetapi merupakan bagian dari strategi kekerasan yang lebih luas, yang berpotensi membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam menanggapi tindakan-tindakan yang mengancam keberlangsungan kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap aktivis.
Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi setiap individu untuk menyuarakan pendapatnya tanpa rasa takut akan intimidasi atau kekerasan. Keberanian untuk berdialog dan mengkritisi kebijakan publik adalah fondasi yang harus dijaga agar demokrasi Indonesia dapat terus berkembang dan melindungi setiap warganya.



