Unjukrasa Warga Panumbangan Memuncak, Takbiran Idulfitri Hilang 8 Tahun Picu Desakan Ganti Ketua DKM

— Paragraf 1 —
DiksiNasi, Ciamis — Warga Dusun Kaum, Desa Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, akhirnya meluapkan kekecewaan yang selama ini terpendam.
— Paragraf 2 —
Mereka mendatangi Masjid Besar Panumbangan dan menyuarakan tuntutan pergantian Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), setelah tradisi takbiran Idulfitri menghilang selama delapan tahun terakhir.
— Paragraf 3 —
Aksi warga pada Sabtu (21/3/2026) itu tidak sekadar menyuarakan protes.
— Paragraf 4 —
Mereka membawa keresahan panjang tentang hilangnya ruang kebersamaan yang selama ini menjadi denyut kehidupan religius desa.
— Paragraf 5 —
Delapan Tahun Sunyi, Warga Kehilangan Tradisi
— Paragraf 6 —
Warga menilai Masjid Besar Panumbangan tidak lagi menghadirkan suasana Idulfitri yang semestinya.
— Paragraf 7 —
Malam takbiran yang biasanya menggema dengan lantunan pujian kepada Tuhan justru berlalu tanpa aktivitas berarti.
— Paragraf 8 —
Justo, salah satu warga, berdiri di tengah kerumunan dan menyampaikan kegelisahan yang mewakili banyak suara.
— Paragraf 9 —
“Hal seperti ini tidak boleh terus terjadi di Panumbangan, karena masjid besar ini bukan milik satu golongan,” tegasnya.
— Paragraf 10 —
Ia menekankan bahwa masjid harus menjadi ruang terbuka bagi semua kalangan.
— Paragraf 11 —
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Panumbangan terdiri dari beragam latar belakang, bukan hanya kelompok tertentu.
— Paragraf 12 —
Menurut Justo, ironi justru terlihat saat Iduladha. Takbiran tetap berlangsung meriah hingga pagi hari, sementara Idulfitri yang dirayakan seluruh umat tidak mendapatkan ruang yang sama.
— Paragraf 13 —
“Kalau Iduladha memang ada takbiran sampai pagi. Tapi di Panumbangan ini bukan hanya yang berhaji saja, melainkan seluruh golongan masyarakat juga banyak. Jadi semua harus bisa merasakan kebersamaan di masjid besar,” ujarnya.
— Paragraf 14 —
Ketegangan Pecah, Emosi Warga Meluap
— Paragraf 15 —
Suasana sempat memanas.
— Paragraf 16 —
Warga menyampaikan tuntutan dengan nada tinggi.
— Paragraf 17 —
Mereka menilai pengelolaan masjid tidak lagi mencerminkan semangat kebersamaan dan keterbukaan.
— Paragraf 18 —
Namun, aparat desa dan tokoh masyarakat tidak tinggal diam.
— Paragraf 19 —
Ketua dan Wakil BPD, Kepala Desa, jajaran Polsek Panumbangan, hingga Ketua MUI Desa Panumbangan langsung turun ke lokasi.

