Bujangan Menjadi Imam Tawasulan: Memahami Syariat atau Salah Paham?

Di tengah suasana hangat Warung Kopi Ceu Denok, aroma kopi yang menyegarkan berpadu dengan wangi pisang goreng. Di tempat ini, bukan hanya minuman yang menjadi sorotan, tetapi juga diskusi yang tidak pernah usai. Di sudut yang nyaman, Mang Ucup menghirup kopi panasnya sambil menikmati momen santai, sementara Jajang Bolang asyik bermain dengan sendok dalam gelasnya. Tiba-tiba, Jajang memecah keheningan dengan sebuah pertanyaan yang menarik perhatian.
Menjawab Pertanyaan Seputar Tawasulan
“Mang Ucup, saya ingin bertanya,” ujar Jajang, terlihat serius. “Apakah seorang bujangan boleh menjadi imam tawasulan?” Mang Ucup seketika fokus, menanggapi serius pertanyaan yang berkaitan dengan agama. Ceu Denok, yang sedang menggoreng pisang, turut ambil bagian, “Apakah untuk menjadi imam harus menunjukkan bukti nikah?”
“Pertanyaanmu lebih tajam daripada yang kau kira, Ceu Denok,” kata Mang Ucup sambil tersenyum. Dari sudut warung, Ki Romli, seorang yang berpengalaman dalam hal keagamaan, ikut membuka diskusi. “Ini adalah persoalan yang sering dibahas oleh mendiang Mama Rohel. Kita tidak boleh mencampuradukkan syarat sah, keutamaan, tradisi, dan penilaian pribadi. Keempat aspek ini dapat berbeda konteksnya.”
“Jadi kita harus mulai dari tawasulan?” Jajang bertanya lagi, mengkonfirmasi. “Betul,” jawab Ki Romli, mengisyaratkan pentingnya pemahaman yang mendalam.
Apa Itu Tawasulan?
“Ki, sebenarnya tawasulan itu apa?” tanya Jajang dengan rasa ingin tahunya. Ki Romli menjelaskan, “Secara sederhana, tawasulan adalah proses menggunakan perantara dalam berdoa untuk mendekatkan diri kepada Allah. Namun, tujuan akhir tetaplah Allah.” Mang Ucup menambahkan, “Jadi, jangan sampai seseorang salah paham. Perantara bukanlah tujuan.”
“Tepat sekali,” kata Ki Romli. “Mendiang Mama Rohel selalu mengingatkan bahwa jembatan digunakan untuk menyeberang, bukan untuk dijadikan tujuan.” Ceu Denok mengangguk, menegaskan, “Berarti jika seseorang menggunakan perantara dalam doa, jangan langsung menuduh. Perlu dilihat apa yang diyakininya.”
“Persoalan utama adalah keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pemegang kekuasaan mutlak,” tambah Ki Romli. Jajang, yang mendengarkan dengan seksama, mengajukan pertanyaan selanjutnya, “Apakah perbedaan dalam tawasulan sudah lama ada?”
“Tentu saja,” jawab Ki Romli. “Dalam tradisi fikih dan teologi Islam, ada bentuk tawasulan yang disepakati dan ada pula yang menjadi wilayah perbedaan pendapat. Oleh karena itu, tidak semua persoalan harus disamaratakan.”
“Jika semua persoalan agama disamakan, masalahnya bukan hanya tawasulan. Kopi pahit dan manis pun bisa dianggap satu mazhab,” Mang Ucup menambahkan sambil tersenyum. Ceu Denok pun ikut tertawa, “Kalau kopi saya, semua mazhab boleh. Yang penting, bayar.”
Menghindari Vonis Terhadap Perbedaan
Jajang mulai terlihat lebih serius. “Mang, mengapa perdebatan tentang tawasulan sering kali begitu panas?” Mang Ucup menjawab dengan tenang, “Karena sebagian orang lebih cepat mengambil keputusan daripada mendalami ilmu.” Ki Romli mengangguk, setuju dengan pernyataan itu. “Memang ada perbedaan pendapat dalam tawasulan. Beberapa ulama membolehkan bentuk tertentu, sementara yang lain menolak. Namun, perbedaan ini tidak memberikan hak untuk menghakimi orang lain.”
“Jadi, perbedaan pendapat tidak berarti perbedaan iman?” tanya Jajang. “Jangan terburu-buru,” jawab Ki Romli. “Kita harus membedakan antara mengkritik praktik dan menghakimi keyakinan seseorang, terutama dalam hal khilafiyah.”
“Jika perbedaan pendapat langsung diambil sebagai ajang saling menuduh, yang menang adalah suara paling keras, bukan ilmu,” kata Mang Ucup dengan tegas. Ceu Denok menambahkan, “Ingat, suara keras tidak selalu berarti argumen yang kuat.” Ki Romli tersenyum, “Itulah pentingnya sikap wasathiyah. Kita harus tegas dalam tauhid, tetapi tetap dewasa dalam menghadapi perbedaan.”
Tradisi Tawasulan dalam Masyarakat
“Dalam masyarakat kita, kapan biasanya tawasulan dilakukan?” tanya Jajang. “Ada banyak bentuknya,” jawab Ki Romli. “Tawasulan muncul dalam tahlilan, ziarah kubur, istighatsah, dan majelis zikir. Setiap jenis memiliki tata urutan tertentu.” Mang Ucup menambahkan, “Biasanya dimulai dengan istighfar, kemudian tawassul, pembacaan Al-Qur’an, tahlil, selawat, dan diakhiri dengan doa.”
“Benar,” kata Ki Romli, “Tradisi tersebut merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat Muslim di Nusantara.” Ceu Denok pun menyela, “Jadi, jika rombongan ziarah datang, warung saya juga mendapat berkah ekonomi.” Mang Ucup tertawa, “Ini baru teori multiplier effect versi Ceu Denok.”
“Jangan remehkan, Mang. Ekonomi rakyat juga perlu didoakan,” jawab Ceu Denok dengan serius. Ki Romli mengangguk setuju, “Tradisi ziarah dan tawasulan memang dapat memiliki dampak sosial. Orang berkumpul, bersilaturahmi, mengenang ulama dan leluhur, serta menggerakkan ekonomi sekitar.”
Jajang menanggapi, “Berarti tradisi keagamaan juga memiliki dimensi sosial?” “Bahkan budaya,” jawab Ki Romli. “Di Tatar Galuh, tradisi ziarah juga terkait dengan sejarah penyebaran Islam dan identitas masyarakat.”
Siapa yang Layak Menjadi Imam?
Jajang kembali mengarahkan pembicaraan ke topik imam. “Apa syarat untuk seseorang menjadi imam?” tanya Jajang. Mang Ucup menjawab, “Jika ingin memimpin ibadah, tidak cukup hanya memiliki suara yang bagus. Ilmu juga sangat penting.” Ki Romli melanjutkan, “Dalam kajian fikih, seorang imam harus memenuhi beberapa kriteria. Ia harus beragama Islam, berakal, dan baligh. Selain itu, ia juga perlu bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, memahami tata cara ibadah, dan menjaga integritas moral.”
“Jadi, suara merdu saja tidak cukup?” tanya Jajang. “Tidak,” jawab Ki Romli. Ceu Denok menimpali, “Syukurlah. Jika hanya suara merdu yang diutamakan, penyanyi dangdut akan menjadi imam semua.”
“Suara merdu memang menyenangkan. Namun, jika tajwidnya tidak benar, jamaah bisa lebih sibuk memperbaiki bacaan daripada merasakan kekhusyukan,” Mang Ucup menekankan. Ki Romli setuju, “Dalam memilih imam, kemampuan membaca Al-Qur’an dan pengetahuan agama sangat penting. Ketakwaan serta akhlak juga harus menjadi pertimbangan.”