Wabup Najib Hamas Menargetkan Sertifikasi SPPG di Kabupaten Serang Tahun Ini

Di tengah upaya peningkatan layanan gizi masyarakat, Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menetapkan target ambisius untuk memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang memperoleh sertifikasi pada tahun ini. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa program gizi masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pentingnya Sertifikasi SPPG
Sertifikat merupakan prasyarat penting bagi SPPG agar dapat beroperasi secara legal dan tidak terkena sanksi atau penutupan. Dalam konteks ini, sertifikasi berfungsi sebagai indikator bahwa SPPG memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Najib Hamas mengungkapkan hal ini setelah menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Badan Gizi Nasional di Aston Hotel Serang pada Rabu, 22 April 2026. Dalam forum tersebut, berbagai isu terkait pelayanan gizi dibahas secara mendalam.
Partisipasi Stakeholder
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, Gubernur Banten Andra Soni, serta unsur Forkopimda dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kehadiran semua pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan gizi di Banten.
“Saya hadir di acara ini bersama para pemangku kepentingan, termasuk Bapak Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha dan Pak Gubernur Banten, untuk memastikan sinergi dalam pelaksanaan program ini,” jelas Najib kepada wartawan.
Tiga Poin Penting dari Badan Gizi Nasional
Dalam rapat tersebut, Najib Hamas menyampaikan tiga poin utama yang disampaikan oleh Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha. Pertama, pentingnya memastikan pelayanan MBG di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Serang, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kedua, penerima manfaat yang belum mendapatkan akses yang merata kepada MBG perlu dilakukan validasi oleh lintas dinas OPD. Hal ini mencakup kelompok seperti siswa didik dari formal hingga non-formal, balita, ibu menyusui, dan ibu hamil.
Ketiga, Najib menekankan pentingnya semua SPPG untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “SLHS adalah indikator keseriusan mitra dapur dalam memberikan pelayanan yang sesuai harapan,” tambahnya.
Target Sertifikasi SPPG
Najib Hamas menargetkan bahwa semua SPPG di Kabupaten Serang harus memiliki Sertifikat SLHS pada tahun ini. Sebagian dari SPPG yang ada sudah memiliki sertifikat, namun upaya lebih lanjut masih diperlukan.
“Target kami adalah pada tahun 2026, semua SPPG harus bersertifikat. Jika tidak, ada potensi untuk ditutup permanen atau dijatuhi sanksi,” tegasnya. Di Kabupaten Serang, terdapat enam SPPG yang operasionalnya dihentikan karena belum memiliki sertifikat yang diperlukan.
Upaya Pemulihan SPPG yang Ditangguhkan
Dalam upayanya untuk memulihkan layanan, Najib Hamas bersama tim juga mengunjungi beberapa SPPG yang telah ditangguhkan. Tujuannya adalah untuk mendorong perbaikan sehingga mereka dapat kembali beroperasi dengan normal.
“Dari enam SPPG yang ditangguhkan, empat sudah kami kunjungi dan sedang dalam proses perbaikan. Dua lainnya juga akan kami kunjungi, termasuk yang ada di Jawilan. Saat ini, ada lebih dari 200 SPPG di Kabupaten Serang, dan kami berencana menambah sekitar 30 hingga 40 SPPG yang sedang dalam proses persiapan survei kelayakan,” ungkap Najib.
Pentingnya Kualitas Gizi
Najib Hamas menambahkan bahwa program Makan Bergizi Gratis bukan hanya sekedar memberikan makanan, tetapi juga harus memenuhi standar gizi yang ditentukan. Kandungan kalori dan protein dalam setiap penyajian harus sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional.
“Fungsi ahli gizi dalam masing-masing dapur MBG menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa menu yang disajikan memenuhi kebutuhan gizi yang diatur,” ujarnya.
Pengawasan dan Akuntabilitas
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, meminta pemerintah daerah di Provinsi Banten untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG. Kepala daerah, satgas, dan semua mitra harus memastikan bahwa layanan MBG berjalan dengan baik sesuai standar yang ditetapkan.
“Semua anggaran yang dialokasikan untuk MBG diperuntukkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, bahan baku seharga Rp10 ribu harus dapat menggerakkan rantai pasok daerah. Jika rantai pasok siap, maka petani dan pelaku usaha di bawah akan ikut sejahtera,” katanya.
Sanksi bagi Pelanggaran
Dadang Hendrayudha juga menekankan bahwa Badan Gizi Nasional tidak segan memberikan sanksi bagi dapur MBG yang tidak memenuhi standar. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan hingga penutupan. Sebagai contoh, salah satu SPPG di Cilegon ditutup setelah ditemukan pelanggaran yang serius.
“Setiap hari, sampel makanan akan diambil dan disimpan. Apabila terjadi masalah, kami akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan sumber masalahnya,” tambahnya.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan sertifikasi SPPG di Kabupaten Serang dapat tercapai, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap makanan bergizi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan mereka. Inisiatif ini tidak hanya akan meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung kesejahteraan ekonomi lokal melalui penguatan rantai pasok pangan.
