depo 10k slot depo 10k

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Pemko Batam Dorong Penggunaan Baju Kurung Melayu untuk Melestarikan Budaya

Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi momen penting yang perlu dirayakan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk di Kota Batam. Dalam rangka menyemarakkan peringatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan imbauan untuk mengenakan baju kurung Melayu. Namun, ajakan ini lebih dari sekadar mengenakan pakaian tradisional; ini adalah upaya kolektif untuk melestarikan budaya dan memperkuat identitas daerah.

Pentingnya Melestarikan Budaya Lokal

Budaya lokal merupakan salah satu aset berharga yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Dalam konteks ini, penggunaan baju kurung Melayu menjadi simbol keberanian dan kebanggaan masyarakat Kepri. Ini adalah langkah strategis untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya sendiri, terutama di tengah arus globalisasi yang semakin deras.

Dengan mengenakan baju kurung Melayu, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenang warisan budaya, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mengedepankan nilai-nilai lokal.

Surat Edaran Wali Kota Batam

Ajakan untuk mengenakan baju kurung Melayu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Dalam edaran tersebut, Pemko Batam menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan, turut merayakan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.

Partisipasi Seluruh Elemen Masyarakat

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau. Rudi mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam menyemarakkan peringatan ini.

  • Instansi pemerintah
  • Sektor swasta
  • Perguruan tinggi
  • Sekolah
  • Pemilik usaha

Imbauan Pakaian Tradisional

Dalam SE tersebut, diatur bahwa seluruh pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan sektor swasta akan diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu selama periode 21 hingga 26 September 2026. Ini merupakan langkah konkret untuk menunjukkan dukungan terhadap pelestarian budaya Melayu.

Pakaian tradisional ini bukan hanya sekadar busana, tetapi juga lambang identitas dan kebanggaan masyarakat Kepri. Dengan mengenakannya, masyarakat diharapkan dapat merasakan kedekatan dengan budaya lokal yang kaya akan nilai-nilai sejarah.

Pemasangan Atribut Perayaan

Selain imbauan untuk mengenakan baju kurung Melayu, SE juga mencakup ajakan untuk memasang atribut perayaan. Instansi pemerintah, perusahaan swasta, serta sekolah dan perguruan tinggi diharapkan untuk memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang mengekspresikan ucapan selamat atas Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri. Pemasangan atribut ini diharapkan berlangsung mulai 21 hingga 30 September 2026.

Dengan memeriahkan suasana, masyarakat dapat merasakan atmosfer perayaan yang lebih hidup dan penuh warna. Ini juga memberikan kesempatan untuk mengajak masyarakat lebih mengenal dan mencintai budaya lokal.

Upacara Peringatan Resmi

Pemko Batam juga akan mengadakan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri pada tanggal 24 September 2026, yang dimulai pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam. Dalam upacara ini, peserta diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu secara lengkap. Bagi peserta laki-laki, diharapkan juga mengenakan tanjak sebagai pelengkap penampilan tradisional.

Upacara ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi momen refleksi bagi masyarakat untuk menghargai sejarah dan perjuangan yang telah dilakukan dalam membangun Provinsi Kepri.

Poin Penting dalam Surat Edaran

Surat Edaran Wali Kota Batam memuat empat poin penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak. Hal ini meliputi:

  • Penggunaan baju kurung Melayu
  • Pemasangan atribut dan ornamen hiasan
  • Pelaksanaan upacara bendera
  • Penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri

Rudi Panjaitan menekankan pentingnya mengikuti semua poin tersebut untuk memastikan perayaan berlangsung meriah dan terstruktur.

Materi dan Logo Resmi

Untuk memudahkan partisipasi, tema dan logo resmi Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dapat diunduh oleh masyarakat dan instansi melalui tautan resmi yang disediakan oleh panitia. Ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki akses yang sama terhadap informasi dan materi promosi.

Dengan adanya logo dan tema yang seragam, diharapkan masyarakat dapat merasakan kebersamaan dan semangat yang sama dalam merayakan momen bersejarah ini.

Harapan untuk Partisipasi Aktif

Rudi berharap agar semua pihak, termasuk Forkopimda, pengelola hotel, mal, restoran, serta ketua RT/RW di seluruh Kota Batam, dapat berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri. Keterlibatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih hidup dan penuh semangat.

Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting agar perayaan ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya dan sejarah yang telah ada.

Mengajak Masyarakat Berkontribusi

Pemko Batam mengajak semua pihak untuk mengimbau masyarakat di lingkungan masing-masing agar turut serta dalam menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri. Melalui kolaborasi dan kerja sama, suasana perayaan di berbagai sudut Kota Batam diharapkan dapat terasa semarak dan meriah.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan peringatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat identitas dan budaya lokal, serta menumbuhkan rasa bangga sebagai warga Kepulauan Riau.

Related Articles

Back to top button