Warga Perumahan Subsidi Minta Polda Sumut Tindak Tegas Anggota DPRD Dhody Thahir

Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada situasi yang melibatkan Dhody Thahir, seorang anggota DPRD Sumut. Tindakan yang dianggap merugikan masyarakat ini telah memicu seruan untuk penegakan hukum yang lebih ketat. Warga Perumahan RPA, yang merasa dirugikan, menuntut agar Polda Sumut mengambil tindakan tegas terhadap Dhody, yang dinilai tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam konteks ini, kejelasan dan ketegasan dari pihak berwenang sangat diharapkan oleh masyarakat.
Desakan Penahanan Dhody Thahir
Warga Perumahan RPA menyampaikan keprihatinan mendalam terkait sikap Dhody Thahir, yang dianggap tidak kooperatif dan mengindikasikan ketidakpatuhan terhadap hukum. Menurut Nasa, perwakilan warga, ada kekhawatiran bahwa Dhody mungkin akan berusaha menghindari tanggung jawab hukum yang dihadapinya. “Kami meminta agar Polda Sumut segera menahan Dhody Thahir untuk mencegah hal tersebut,” ungkapnya saat diwawancarai oleh media.
Permintaan untuk penahanan ini bukan tanpa alasan. Nasa menegaskan bahwa warga ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan adil. “Kami berharap Polda Sumut dapat bertindak cepat dan tegas demi keadilan,” lanjutnya. Dalam situasi ini, ketidakpastian hukum menjadi isu yang krusial bagi masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut.
Seruan Pencopotan dari Partai
Selain permintaan penahanan, warga juga mendesak DPP Partai Golkar untuk mencopot Dhody Thahir dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029. Nasa menekankan bahwa status Dhody yang kini sebagai tersangka sangat memalukan bagi partai. “Partai Golkar dikenal sebagai partai yang menjunjung tinggi prinsip keadilan. Kami merasa sangat keliru jika Dhody tetap dipertahankan sebagai kader,” ujarnya.
- Golkar memiliki komitmen terhadap keadilan dan hukum.
- Dhody Thahir terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen.
- Warga merasa terpinggirkan oleh tindakan Dhody.
- Partai harus bertanggung jawab atas kadernya yang tersangkut kasus hukum.
- Kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan individu.
Partai Golkar, sebagai entitas yang mengusung nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, diharapkan dapat segera merespons desakan ini. Menurut Nasa, mempertahankan Dhody dalam posisinya hanya akan memperburuk citra partai di mata publik.
Pentingnya Penegakan Hukum
Penegakan hukum yang tegas terhadap Dhody Thahir menjadi harapan utama warga Perumahan RPA. Nasa menegaskan, “Kami ingin keadilan ditegakkan. Dhody Thahir telah menyebabkan banyak kerugian dan keresahan di kalangan warga.” Dengan tegas, ia menyatakan bahwa hukuman yang adil dan setimpal adalah keinginan semua warga.
Keberanian warga untuk menyuarakan pendapatnya menunjukkan betapa pentingnya keadilan dalam masyarakat. Mereka ingin hidup dalam ketenangan, tanpa adanya ancaman dari individu yang tidak bertanggung jawab. Proses hukum yang adil menjadi harapan utama untuk memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara terlindungi.
Menanggapi Tudingan Damai
Di tengah kegundahan ini, Nasa juga menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa warga ingin melakukan pendekatan damai dengan Dhody Thahir. Ia menegaskan bahwa meskipun beberapa pihak menawarkan penyelesaian damai, warga tidak tertarik untuk terlibat dalam proses tersebut. “Kami ingin agar proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Keinginan untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum menjadi prioritas utama bagi warga. Mereka tidak ingin terjebak dalam tawaran yang bisa merugikan mereka di kemudian hari. “Kami akan terus mengawal proses hukum ini, karena hak atas lahan rumah kami adalah aset yang paling berharga,” tambah Nasa.
Kasus Hukum Dhody Thahir
Dhody Thahir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen, yang secara resmi diumumkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Ditreskrimum Polda Sumut. Surat tersebut mencantumkan Nomor: B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum dan dikeluarkan pada tanggal 18 Agustus 2026.
Kasus ini berawal ketika Muhammad Gazali Iskandar melaporkan Dhody Thahir ke Polda Sumut. Laporan tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor: LP/B/449/IV/2023/SPKT/Polda Sumut. Hal ini menjadi titik awal bagi tindakan hukum yang akan diambil terhadap anggota DPRD tersebut.
Ancaman Hukum yang Dihadapi
Akibat perbuatannya, Dhody Thahir terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP yang terkait dengan pemalsuan dokumen negara. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi seluruh warga Perumahan RPA.
Warga kini menaruh harapan besar kepada Polda Sumut untuk menangani kasus ini dengan serius. Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya akan memberikan rasa keadilan bagi mereka, tetapi juga akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menanggapi tindakan yang melanggar hukum.
Menjaga Keterbukaan dan Akuntabilitas
Warga Perumahan RPA berharap agar Polda Sumut dapat menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam menangani kasus Dhody Thahir. Proses hukum yang transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Kami ingin melihat proses ini berjalan dengan baik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata Nasa.
Keinginan untuk memastikan bahwa semua pihak diperlakukan sama di depan hukum menjadi salah satu motivasi utama warga untuk terus mengawal proses ini. Mereka percaya bahwa setiap tindakan melawan hukum harus mendapatkan konsekuensi yang sesuai.
Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum
Di tengah situasi ini, peran masyarakat menjadi sangat krusial. Warga Perumahan RPA menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika hak mereka terancam. Dukungan satu sama lain dan keberanian untuk berbicara akan menjadi kekuatan dalam menghadapi permasalahan ini.
Warga juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin dan anggota legislatif lainnya, agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan selalu mengedepankan kepentingan publik. “Kami ingin pemimpin yang benar-benar memperhatikan dan melayani masyarakat,” tutup Nasa dengan penuh harapan.




