HMI Cabang Mataram Gelar Aksi Solidaritas di Polresta Mataram Tuntut Kepastian Hukum Kasus UIN Mataram

MATARAM, 2 September 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram melaksanakan aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram pada Rabu, 2 September 2026. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak hukum bagi korban yang mengalami dugaan pembacokan menggunakan senjata tajam di lingkungan Kampus UIN Mataram, yang terjadi saat momentum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
Pernyataan Sikap HMI Cabang Mataram
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Mataram menegaskan komitmennya sebagai organisasi kemahasiswaan untuk berperan sebagai mitra kritis dalam mengawasi berbagai isu, termasuk dugaan tindakan premanisme di lingkungan kampus. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar.
HMI menyatakan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang akademik yang aman dan nyaman, bukan tempat bagi perilaku kekerasan yang merugikan masyarakat akademis. Lembaga pendidikan tinggi seharusnya menjadi laboratorium intelektual, bukan arena perkelahian atau kekerasan.
Pernyataan Ketua Umum
“Untuk HMI, kampus adalah laboratorium bagi para intelektual, bukan lahan bagi tindakan premanisme. Hal ini jelas tidak dapat diterima,” tegas Nasri, Ketua Umum HMI Cabang Mataram, saat menyampaikan orasinya di depan massa aksi. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan HMI dalam memperjuangkan keadilan dan keamanan di lingkungan kampus.
Tuntutan HMI kepada Pihak Kepolisian
Selama aksi, HMI Cabang Mataram mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak kepolisian. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar laporan yang telah diajukan oleh korban segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tiga poin tuntutan yang disampaikan mencerminkan harapan mereka untuk penanganan kasus ini dengan serius:
- Mendesak Kapolres Mataram untuk segera melakukan penyidikan.
- Mendesak Kapolres Mataram segera menangkap terduga pelaku yang membawa senjata tajam di Kampus UIN Mataram, sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
- Mendesak Kapolres Mataram untuk serius menangani kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku, yang mengakibatkan pembacokan di kepala, serta luka tusuk di kaki dan tangan korban.
Pentingnya Penyelidikan yang Profesional
HMI juga meminta kepada aparat kepolisian untuk melaksanakan penyelidikan dengan profesional dan transparan terkait dugaan tindakan kekerasan tersebut. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau penggunaan senjata tajam, HMI menekankan agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
HMI Cabang Mataram menegaskan bahwa penegakan hukum sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian bahwa lingkungan kampus adalah tempat yang aman bagi seluruh civitas akademika. Hal ini menjadi kunci untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Respons Pihak Kepolisian
Menanggapi tuntutan dari massa aksi, Kasat Reskrim Polresta Mataram menyampaikan komitmen kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum mengenai kasus dugaan pembacokan yang terjadi di lingkungan UIN Mataram. Ia menjelaskan bahwa unsur barang bukti dan alat bukti dalam perkara tersebut telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
“Unsur barang bukti dan alat bukti sudah memenuhi persyaratan. Kami berkomitmen untuk segera memberikan kepastian hukum,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram saat bertemu dengan perwakilan massa aksi. Pernyataan ini memberikan harapan bagi para pengunjuk rasa bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
Kesepakatan Waktu Penanganan
Pihak kepolisian juga menyepakati batas waktu penanganan kasus bersama massa aksi, yaitu selama 2 x 24 jam atau dua hari. “Ini adalah komitmen kami,” tegasnya, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi tuntutan HMI Cabang Mataram.
Harapan HMI Cabang Mataram
Kesepakatan waktu penanganan menjadi salah satu poin penting dalam aksi solidaritas yang dilakukan oleh HMI Cabang Mataram. Massa aksi berharap agar kepolisian dapat memenuhi komitmen tersebut dan melakukan proses hukum secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
HMI Cabang Mataram menegaskan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga tercapai kepastian hukum dan keadilan bagi korban. Aksi solidaritas ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus.
Peran HMI sebagai Pengawal Keadilan
Pentingnya peran HMI dalam mengawal kasus ini menunjukkan bahwa organisasi kemahasiswaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dalam isu-isu yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Aksi solidaritas ini adalah pernyataan bahwa mahasiswa tidak tinggal diam ketika hak-hak mereka terancam.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh HMI Cabang Mataram, diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan civitas akademika tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus. Mereka berkomitmen untuk tidak hanya memperjuangkan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Melalui aksi ini, HMI Cabang Mataram berharap bahwa seluruh pihak, baik mahasiswa maupun aparat penegak hukum, dapat saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih baik, aman, dan kondusif bagi kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, kampus bisa kembali menjadi tempat yang diharapkan, yaitu laboratorium untuk melahirkan generasi intelektual yang berkualitas.




