Perubahan APBD Palopo 2026 Disetujui, Target Pendapatan Mencapai Rp885,76 Miliar

Pemerintah Kota Palopo bersama dengan DPRD Kota Palopo baru saja mengukuhkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini menjadi momen penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo
Pengesahan bersama ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna pada Minggu, 13 September 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dan dihadiri oleh 17 dari 25 anggota DPRD yang ada.
Darwis menjelaskan bahwa rapat paripurna ini menandai pertemuan keenam dalam masa sidang pertama untuk tahun sidang 2025–2027. Kehadiran 17 anggota dewan mencerminkan komitmen mereka dalam membahas isu penting ini.
Perubahan APBD untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 merupakan langkah strategis bagi pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, setiap dana yang dialokasikan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Palopo.
Naili juga mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan mencapai Rp885,76 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp40,69 miliar atau setara dengan 4,82 persen dibandingkan target awal yang sebesar Rp845,07 miliar.
Rincian Belanja dan Pendapatan Daerah
Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp947,55 miliar, yang mengalami kenaikan sebesar Rp105,41 miliar atau 12,52 persen. Kenaikan ini mencerminkan kebutuhan yang terus berkembang dalam menyediakan layanan publik yang lebih baik.
Mengenai penerimaan pembiayaan, Pemkot Palopo merencanakan berdasarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya, yang sesuai dengan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan BPK untuk tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel.
Pengeluaran Pembiayaan dan Rincian Anggaran
Pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp2,94 miliar, yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar. Naili menjelaskan bahwa rincian lebih lanjut mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sudah dicantumkan dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga memudahkan berbagai pihak untuk memantau dan memahami anggaran tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Naili mengungkapkan apresiasi yang mendalam kepada para pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD. Dia berharap, sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Palopo dapat terus terjaga demi kelancaran roda pemerintahan.
Persetujuan dari Semua Fraksi
Seluruh fraksi DPRD Kota Palopo memberikan dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini menunjukkan adanya kesepakatan di antara berbagai elemen legislatif mengenai pentingnya perubahan anggaran untuk pembangunan daerah.
Rapat diakhiri dengan proses penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD terkait Ranperda tersebut. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mengimplementasikan perubahan anggaran yang telah disepakati.
Partisipasi dalam Rapat Paripurna
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Palopo, Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menyusun dan mengawasi anggaran daerah.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan disetujuinya Perubahan APBD Palopo 2026, diharapkan pemerintah daerah semakin proaktif dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan. Terlebih, alokasi anggaran yang tepat dan efisien akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Langkah ini juga membuka peluang bagi peningkatan kualitas layanan publik dan infrastruktur yang lebih baik. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan anggaran agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal.
Kesempatan untuk Terlibat
Masyarakat Kota Palopo diharapkan dapat memberikan masukan dan saran terkait program yang akan dilaksanakan. Partisipasi publik menjadi sangat penting dalam proses perencanaan dan penganggaran sehingga semua pihak dapat merasakan manfaat dari anggaran yang dikeluarkan.
- Transparansi dalam pengelolaan anggaran
- Peningkatan kualitas layanan publik
- Partisipasi masyarakat dalam pengawasan
- Alokasi anggaran yang efisien
- Sinergi antara eksekutif dan legislatif
Dengan demikian, melalui Perubahan APBD Palopo 2026, diharapkan ada peningkatan signifikan dalam kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palopo. Kesempatan ini merupakan langkah awal menuju kemajuan yang lebih baik bagi seluruh warga.


