Asuransi Astra dan OJK Diskusikan Strategi Penguatan Kepercayaan Pelanggan di Medan

Dalam era di mana kepercayaan pelanggan terhadap layanan asuransi semakin krusial, Asuransi Astra menggelar Media Gathering #TujuhDekadeAsuransiAstra di Interlokal, Medan, pada Selasa (15/9/2026). Acara ini diadakan dengan tema “Cerdas Memahami, Nyaman Menggunakan: Memahami Pelindungan Konsumen untuk Pengalaman Berasuransi yang Lebih Baik”. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai produk asuransi serta menyoroti pentingnya perlindungan konsumen di industri asuransi.
Pentingnya Perlindungan Konsumen dalam Asuransi
Media gathering ini mempertemukan berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, dan jurnalis, untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman konsumen terhadap produk asuransi. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi asuransi di masyarakat Indonesia tercatat hanya 45,45%, dengan tingkat inklusi sebesar 28,50%. Angka-angka ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pemahaman masyarakat tentang asuransi dan akses terhadap produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam kondisi ini, upaya untuk membangun kepercayaan terhadap industri asuransi harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini bisa dicapai dengan menyampaikan informasi yang transparan dan mudah dipahami, memberikan akses layanan yang mudah, serta menerapkan perlindungan konsumen secara bertanggung jawab.
Peran OJK dalam Meningkatkan Literasi Asuransi
Paramita Yulia Nasution, Manajer Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, menekankan pentingnya pemahaman konsumen terhadap hak dan kewajibannya. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas dan didorong untuk aktif bertanya serta membandingkan manfaat yang ditawarkan. Di sisi lain, penyedia jasa asuransi wajib memberikan informasi dan penjelasan yang lebih mendetail ketika konsumen mengajukan pertanyaan.
“Kami mendorong konsumen untuk jujur dan jelas dalam menyampaikan tujuan penggunaan barang yang diasuransikan. Hal ini penting agar penyedia asuransi dapat menawarkan produk yang sesuai dengan risiko yang dihadapi. Misalnya, jika mobil diasuransikan untuk disewakan, informasi ini harus disampaikan sejak awal karena risiko yang dihadapi lebih besar,” ungkap Paramita.
Keterbukaan dan Pemahaman: Kunci Perlindungan Konsumen
Pelaksanaan perlindungan konsumen membutuhkan keterbukaan dari kedua belah pihak. Perusahaan asuransi perlu memastikan bahwa informasi dan layanan disampaikan dengan transparansi, sementara konsumen harus membekali diri dengan pemahaman yang memadai dan menjelaskan informasi dengan jelas kepada penyedia jasa asuransi. Keselarasan antara penyedia dan konsumen sangat penting agar manfaat perlindungan dapat dimanfaatkan secara optimal dan meminimalkan kesalahpahaman dalam penggunaan layanan asuransi.
Pengalaman Pelanggan: Lebih dari Sekadar Klaim
Rangga Septiana, Branch Manager Asuransi Astra Medan, menegaskan bahwa memberikan rasa aman kepada pelanggan tidak hanya terjadi saat mereka membutuhkan bantuan. Menurutnya, pengalaman pelanggan juga dipengaruhi oleh kemudahan dalam memperoleh informasi dan pemahaman mengenai perlindungan yang mereka miliki sejak awal. Karena itu, Asuransi Astra berkomitmen untuk menyediakan berbagai saluran komunikasi dan layanan yang dapat diakses oleh pelanggan untuk mendapatkan informasi dan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pentingnya Memahami Isi Polis Asuransi
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan oleh pelanggan adalah pemahaman terhadap isi polis asuransi. Pengetahuan mengenai manfaat dan ketentuan perlindungan akan membantu pelanggan dalam menggunakan layanan dengan lebih tepat, termasuk saat mengajukan klaim. Dalam beberapa situasi, proses klaim bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti masa berlaku SIM, perubahan fungsi kendaraan dari penggunaan pribadi ke komersial, atau kepemilikan kendaraan yang tercatat atas nama orang lain.
Menjamin Perlindungan yang Tepat
“Memberikan perlindungan kepada pelanggan berarti memastikan mereka tidak hanya memiliki polis, tetapi juga memahami hak dan manfaat yang dimiliki. Kami ingin pelanggan dapat mengakses informasi dengan cara yang sederhana dan melalui saluran yang mudah dijangkau. Dengan pemahaman yang baik, pelanggan diharapkan mampu memanfaatkan perlindungan yang mereka miliki dengan tepat saat dibutuhkan,” jelas Rangga. “Akhirnya, kami berharap setiap pelanggan merasa lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan dan tetap dapat menjalani aktivitas dengan tenang.”
Menggali Potensi Edukasi Melalui Lomba Jurnalistik
Untuk merayakan tujuh dekade perjalanan dalam memberikan perlindungan bagi pelanggan sekaligus meningkatkan literasi dan edukasi keuangan di Indonesia, Asuransi Astra mengajak jurnalis untuk berpartisipasi dalam lomba jurnalistik artikel dan foto. Dengan tema “Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan”, lomba ini berlangsung dari Juni hingga Oktober 2026. Informasi lebih lanjut dapat diakses di website resmi Asuransi Astra.
Penanganan Sengketa Asuransi oleh OJK
Paramita Yulia Nasution juga menyoroti peran OJK Provinsi Sumatera Utara dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dan perusahaan asuransi. “Hingga Agustus 2026, kami telah memfasilitasi penyelesaian ratusan kasus sengketa asuransi. Untuk kasus yang sudah kami fasilitasi tetapi belum terselesaikan dan perusahaan asuransinya berpusat di Jakarta, kami akan melimpahkan kasus tersebut kepada OJK pusat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dengan upaya kolaboratif antara Asuransi Astra dan OJK, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat meningkat, dan pelanggan mendapatkan pengalaman berasuransi yang lebih baik. Pemahaman yang tepat dan transparansi dalam layanan adalah langkah kunci menuju kepuasan pelanggan yang lebih tinggi di sektor ini.

