Bupati Dairi Usulkan P-APBD 2026, Pendapatan Meningkat Rp82,75 Miliar dan Belanja Rp162,05 Miliar

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Dairi menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Dairi, di mana Bupati Dairi, Vickner, mengusulkan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, serta Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Dasar Hukum Perubahan APBD
Dalam nota pengantar yang disampaikan, Vickner menjelaskan bahwa perubahan APBD ini didasarkan pada ketentuan di Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini penting untuk menyesuaikan kondisi daerah yang mungkin tidak sejalan dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Beberapa hal yang menjadi latar belakang perlunya perubahan APBD meliputi:
- Akomodasi terhadap perkembangan kondisi daerah
- Pergeseran anggaran antarorganisasi dan jenis belanja
- Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya
- Antisipasi terhadap kondisi darurat
Faktor Strategis yang Mendorong Perubahan
Vickner menyoroti beberapa faktor strategis yang menjadi pendorong utama dalam perubahan APBD Dairi tahun 2026. Salah satu yang paling mencolok adalah penyesuaian Belanja Tidak Terduga (BTT), yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 bagi guru ASN daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Beberapa aspek lain yang juga mengalami penyesuaian adalah:
- Anggaran untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi kepala desa dan perangkat desa
- Anggaran kesehatan yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) tambahan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) Tahun Anggaran 2026
- Alokasi Dana Desa (ADD) yang disesuaikan akibat penambahan target Dana Transfer Umum (DTU)
Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Dalam rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Dairi diproyeksikan mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar Rp82,76 miliar. Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.018.875.713.000, kini bertambah menjadi Rp1.101.632.244.783 setelah perubahan. Peningkatan ini menunjukkan adanya optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi setempat.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan. Dari angka awal sebesar Rp1.023.375.713.000, belanja bertambah sebesar Rp162.051.803.982, menjadikannya total belanja daerah menjadi Rp1.185.427.516.982 setelah perubahan. Pertumbuhan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan infrastruktur daerah.
Proses Pembahasan P-APBD 2026
Vickner menyatakan bahwa dokumen perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Dairi untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serius terhadap penyampaian nota pengantar ini.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga dokumen ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ucap Vickner dengan penuh harap. Setelah penyampaian nota pengantar, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan lampiran nota pengantar oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dan Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin.
Rapat ini dihadiri pula oleh Sekretaris DPRD Dairi, Bahagia Ginting, asisten, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, menunjukkan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah.

